Senin, 07 Oktober 2013

TUGAS dan WEWENANG MPK

Tugas dan wewenang MPK Dalam Keputusan Dirjen PDM Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.239/C/KEP/N/81 tanggal 18 Agustus 1981 yaitu;

  • Melakukan Rapat Majelis Permusyawaratan Kelas minimal satu kali selama Masa Jabatan.
  • Sebagai pimpinan rapat / sidang pleno.
  • Melaksanakan sidang umum.
  • Menampung, menyerap, merumuskan segala aspirasi peserta didik SMKN 7 Jakarta dan guru - guru serta pembina.
  • Menetapkan dan mengesahkan program kinerja OSIS.
  • Menjadi wadah bagi advokasi peserta didik SMKN 7.
  • Memberikan usul, saran, kepada OSIS baik diminta ataupun tidak untuk dijadikan program - program kerja OSIS.
  • Meminta laporan lisan maupun tulisan kepada OSIS.
  • Meninjau dan memantau seluruh kegiatan OSIS.
  • Mengevaluasi organisasi terhadap program kerja OSIS yang telah dibuat.
  • Menyelenggarakan pemilihan pengurus OSIS.
  • Menjadi mitra OSIS dalam menjalankan proyek - proyek kesiswaan.
  • Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir jabatannya.
  • Apabila dalam pandangan MPK, OSIS SMKN 7 Jakarta tidak menjalankan tugas sesuai dengan AD/ART, maka MPK berhak mengeluarkan surat peringatan dan surat memorandum.
  • Memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus OSIS atas persetujuan Majelis pembimbing OSIS.
  • Menyusun dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, bersama pengurus OSIS yang disahkan oleh Kepala Sekolah.
  • Membuat ketetapan dan peraturan untuk mencapai tujuan organisasi.
  • Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas.
  • Mempertanggung jawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina MPK dan OSIS.
  • Memiliki hak dan wewenang menetapkan ketetapan MPK.
  • Membuat Garis - Garis Besar Program Kerja (GBPK) yang menjadi dasar dalam Pelaksanaan Program Kerja OSIS.
  • Menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap OSIS berdasarkan Garis Besar Program Kerja.
  • Menjalankan fungsi legislator sebagai sarana aspirasi siswa yang kemudian diteruskan kepada pihak sekolah.
  • Menetapkan Panitia Khusus penyeleksi calon - calon pengurus MPK/OSIS periode baru.

2 komentar:

  1. ass..

    maaf saya pengurus mpk smkn 1 rangkasbitung minta bantuannya, bisa gak kami minta soft copy AD ART mpk , karena AD ART kami hilang.. kalau mau kirim AD ART nya kirim ke email saya kayikayi711@gmail.com.. mohon bantuannya
    wass..

    BalasHapus
  2. ass..

    maaf saya pengurus mpk smkn 1 rangkasbitung minta bantuannya, bisa gak kami minta soft copy AD ART mpk , karena AD ART kami hilang.. kalau mau kirim AD ART nya kirim ke email saya kayikayi711@gmail.com.. mohon bantuannya
    wass..

    BalasHapus