Senin, 07 Oktober 2013

Komisi Humas

Fungsi
  •  Bersama dengan Sub Komisi Aspirasi dan Komisi Intitusi dalam menjalan program hubungan masyarakat
  • sebagai seorang ahli yang bisa memberi solusi bagi permasalahan humas sebuah organisasi dan manajemen.
  • bertindak sebagai perantara, penghubung, penerjemah serta mediator, menjaga terwujudnya komunikasi dua arah antara organisasi dan publiknya.
  • Humas dilibatkan dalam memecahkan masalah organisasi, meskipun peranannya masih dalam koridor komunikasi.
  • memastikan media selalu mendapat informasi dari organisasi apa saja yang dibutuhkan dan dikhawatirkan media.
  • sebagai perwakilan dari organisai dalam kegiatan-kegiatan untuk menciptakan peluang berkomunikasi antara organisasi dan publiknya.
  • Memberikan penerangan informasi kepada publik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar